Oleh : Dr Mulya Siregar
Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI
Pada tahun 2010 pertumbuhan perbankan syariah mencapai 47,5% dan bank konvensional rata-rata selama lima tahun terkahir adalah 15% dan pada tahun 2010 mencapai 18%. Dapat dilihat bahwa pertumbuhan perbankan syariah lebih signifikan disbanding sedangkan dinegara maju seperti Malaysia 23%, Kuwait 20% dan Bahrain 10%, sedangkan Negara lain masih dibawah 10%.
Negara Malaysia sudah memulai perbankan syariah sejak tahun 1983, Bahrain mulai pada tahun 1979, Saudi Arabia dan Kuwait sudah lebih awal juga dari Indonesia. Di Indonesia baru memulai perbankan syariah pada tahun 1992, tentu ini membuat Indonesia tertinggal.
Government will di Negara maju, pengembangannya dilakukan secara top down, di Timur Tengah memanfaatkan kenaikan harga minyak pada saat itu yang dapat diakumulasi dan dimanfaatkan oleh perbankan syariah. Hal yang dilakukan Bank Indonesia dalam mengembangkan perbankan syariah betul-betul mengarahkan perbankan syariah berperan di sector rill, dapat kita cermati bahwa dari angka-angka, misalnnya angka financing to deposite rasio jumlah dana yang dihimpun dari masyarakat kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat sebesar 95% bahkan bisa mencapai 100% ini artinya dana yang digunakan untuk sector rill, untuk pembiayaan proyek dan kegiatan perekonomian masyarakat. Portofolio pembiayaan perbankan syariah masuk dalam sector UMKM kurang lebih 70% dan disalurkan ke sector menengah kecil.
Prinsip perbankan syariah haruslah sesuai dengan prinsip islam dan nilai-nilai islam, namun ada yang dinamakan perbankan syariah compliance yaitu transaksi perbankan konvensional yang di modifikasi lalu dicarikan dalilnya kemudian disebutlah produk syariah. Diluar Negri, memakai system perbankan syariah compliance. Menurut Good Corporate Governent, Dewan pengawas syariah menunjuk DSN dan diajukan ke BI setelah disetujui barulah DSN ditunjuk untuk mengawasi bank syariah.
Saat ini Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menjadi tenaga kerja bank syariah sangatlah kurang, baik dari segi kualitas maupun kuantitas, maka untuk dapat menjadi salah satu tenaga kerja bank syariah harus memilili dua dasar pengetahuan yaitu ekonomi syariah dan economic and banking dan di dalam perbankan syariah tidak ada spekulasi.