Oleh : Frederica Widyasari Dewi
Direktur Bursa Efek Indinesia (BEI)
Bisnis yang kekinian tentu tidak lepas dari kegiatan pasar modal, namun halalkah pasar modal?
Indeks saham gabungan mencapai rekor tertinggi dapat dilihat dari tahun penutupan 2010, kenaikan mencapai 13,4%. Ini merupakan kenaikan indeks tertinggi dibandingkan dari bursa efek di dunia. Jika dilihat dari partisipasi investor domestic di Indonesia masih belum seperti yang diharapkan, maka secara kontinyu dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat Indonesia.
Kita pahami bahwa ada isu-isu pasar modal syariah halal atau tidak?. Pada tahun 2007 BAPEPAM LK bersama MUI mengeluarkan daftar efek syariah ada 180 saham yang sudah memenuhi criteria syariah, namun masyarakat belum mempercayai apaka mekanisme BEI syariah halal atau tidak.
Mekanisme pasar modal di Indonesia sudah memenuhi kaidah syariah yaitu lelang berkesinambungan (ba’I al musawwamah). Saat ini menurut daftar efek syariah yang dikeluarkan BAPEPAM untuk emiten saham yang tercatat di BEI yang telah sesuai menurut kaidah syariah ada 221 saham dan total emiten ada 434 sekitar hamper 50% saham yang 221 merepresentasikan sekitar 49% dari total market cap yang ada di BEI
Bulan Mei lalu, BEI meluncurkan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) yaitu berisi saham yang memenuhi criteria syariah agar investor dapat melihat criteria efek pasar modal syariah.
Kehalalan suatu produk terkait dengan lahirnya suatu fatwa. Produk syariah yang sudah ada saai ini adalah reksa dana syariah, obligasi syariah (sukuk), surat berharga syariah Negara dan semua produk ini memiliki landasan kehalalan.
Dengan meluncurkan ISSI, produk syariah diharapkan memiliki dua harapan yaitu :
1. Syariah Ilagable : Prinsip syariah terpenuhi
2. Syariah Marketable : Diterima oleh pasar
Indonesia memiliki penduduk muslim terbesar yang memilki potensi sangat besar. Untuk mewujudkan potensi yaitu perlu adanya upaya yang sangat besar pula, oleh karena itu dilakukannya sosialisasi yang tidak pernah berhenti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar