Kali
ini kita akan membahas seputar organisasi profesi, saya juga belum tau jelas
sih apa dan bagaimana organisasi profesi itu…
Seperti yang sudah saya baca dari internet
organisasi profesi meruapakan suatu organisasi,
yang biasanya bersifat nirlaba, yang ditujukan untuk suatu profesi
tertentu dan bertujuan melindungi kepentingan publik maupun profesional pada
bidang tersebut. Temen-temen pasti sebagian gag ngerti nih apa sih maksudnya
bersifat nirlaba? Iya kan…?. Maksudnya organisasi
yang bersifat nirlaba bersasaran pokok untuk mendukung suatu perihal di dalam
menarik perhatian publik
untuk suatu tujuan yang tidak komersil, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal
yang bersifat mencari laba (moneter). Organisasi profesional dapat memelihara
atau menerapkan suatu standar pelatihan dan etika pada profesi mereka untuk melindungi kepentingan publik.
Banyak organisasi memberikan sertifikasi profesional untuk menunjukkan
bahwa seseorang memiliki kualifikasi pada suatu bidang tertentu. Kadang,
walaupun tidak selalu, keanggotaan pada suatu organisasi sinonim dengan
sertifikasi.
Organisasi
itu pasti memilki anggota, kalau tidak ada anggota namanya apa donk? Hehe….siapa
saja anggota profesi itu? Organisasi
profesi merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang
menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan
fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka
seagai individu-individu. Iya donk…kalau gag bisa diselesaikan
sendiri ya haruslah membuat sebuah tim dalam satu organisasi dan dibagi tugas
sesuai fungsi masing-masing profesi.
Untuk
membuat suatu organisasi itu membutuhkan criteria atau ciri-ciri dari
organisasi tersebut, apa aja ciri-ciri yang harus dimilki organisasi profesi,
yuk simak menurut Prof. DR. Azrul Azwar, MPH (1998), ada 3 ciri organisasi, yaitu :
1. Umumnya untuk satu profesi hanya terdapat satu organisasi
profesi yang para anggotanya berasal dari satu profesi, dalam arti telah
menyelesaikan pendidikan dengan dasar ilmu yang sama
2. Misi utama organisasi profesi adalah untuk merumuskan
kode etik dan kompetensi profesi serta memperjuangkan otonomi profesi
3. Kegiatan pokok organisasi profesi adalah menetapkan serta
meurmuskan standar pelayanan profesi, standar pendidikan dan pelatihan profesi
serta menetapkan kebijakan profesi
Orgaisasi
profesi memilki fungsi yang dilihat dari fungsi masing-masing profesi tersebut,
biar lebih jelas kita jabarkan yaa…
a. Dalam
bidang pendidikan keperawatan.
1. Penetapan
standar pendidikan keperawatan.
2. Pengembangan
pendidikan keperawatan berjenjang berlanjut.
b. Dalam
bidang pelayanan keperawatan.
1. Penetapan
standar profesi keperawatan.
2. Pemberian
izin praktek / rekomendasi.
3. Pemberian
registrasi tenaga keperawatan.
4. Penyusunan
dan pemberlakuan kode etik keperawatan.
c. Dalam
bidang iptek
1. Merencanakan,
melaksanakan, dan mengawasi riset keperawatan
2. Merencanakan,
melaksanakan dan mengawasi perkembangan.
d. Dalam
bidang kehidupan profesi
1. Membina,
mengawasi organisasi profesi itu sendiri
2. Membina
kerja sama dengan penerintah, masyarakat, profesi lain antar anggota
3. Membina
kerja sama dengan organisasi profesi sejenis dengan Negara lain / internasional
4. Membina,
mengupayakan dan mengawasi kesejahteraan anggota.
Kalau kita sudah
membentuk suatu oeganisasi profesi, manfaat yang didapat apa?. Jika
masing-masing profesi dijalankan dengan baik dan sesuai fungsinya maka akan
mempperoleh banyak manfaat diantaranya ; Dapat lebih mengembangkan dan
memajukan profesi, dapat menertibkan dan memperluas bidang gerak profesi, dapat
menghimpun dan menyatukan pendapat warga profesi dan dapat memberikan
kesempatan kepada semua anggota untuk berkarya dan berperan aktif dalam
mengembangkan dan memajukan profesi.
Setiap organisasi
pasti memilki struktur, nah jabatan tertinggi adalah ketua, sekretaris dan ada
bagian-bagian departemen, Struktur ini dibuat berdasarkan profesi apa yang ada
dalam organisasi tersebut. Misal, pendidikan, guru, keperawatan, akuntansi,
dll.
Saya rasa sementara ini yang bisa
saya jelaskan, mohon maaf kurang dan lebihnya…
haloo..salam kenal..boleh saya mengopi file di atas..untuk data daftar pustaka..tnks
BalasHapus