Jumat, 04 November 2011

TUGAS ETIKA PROFESI AKUNTANSI


Seperti kita ketahui, setiap profesi pasti memerlukan yang namanya “kode etik”. Berhubung jurusan akuntansi, jadi biar kita tahu, kali ini asiknya bahas “kode etik IAI”. Yukk marii……
KODE ETIK IAI (Ikatan Akuntan Indonesia)
Sebenarnya kode etik akuntan ini dimaksudkan untuk apa sih dan maksud dari kenapa kode etik ini hatus ada dalam setiap profesi?. Yuk kita bahas biar kita semua tahu dan dapat memahami maksudnya. Kode etik IAI ini tentunya dimaksudkan sebagai panduan atau aturan bagi setiap anggota yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya. Dengan adanya kode etik dibuat agar setiap profesi dapat dijalankan dengan baik  sesuai aturan yang berlaku dan dapat profesioanal dalam bekerja.
Setiap aturan yang dibuat pasti memiliki tujuan, sama seperti setiap kita melakukan sesuatu pasti ada tujuan yang ingin kita capai. Kode Etik IAI ini dibuat tujuannya agar setiap orang yang memilki profesi  dapat memenuhi tanggung jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik . Kalau semua profesi dapat dijalankan dengan profesioanalisme tertinggi tentunya pekerjaan akan dikerjakan dengan rapih, tidak ada yang sewenang-wenang dalam bersikap.
Jika ingin mencapai suatu tujuan atau target tertentu, pasti ada criteria yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan. Ada beberapa nih yang harus dibutuhkan dalam kode etik IAI, diantaranya :
1.      Kredibilitas
Informasi yang disampaikan kepada masyarakat mestinya dapat dipercaya, informasinya berkualitas,
2.      Profesionalisme
Masyarakat yang memakai jasa akuntan tentunya memilih seseorang yang profesianal dalam bidangnya.
3.      Kualitas Jasa
Masyarakat atau klien percaya akan kualitas jasa yang diberikan oleh akuntan
4.      Kepercayaan
Pemakai jasa akuntan harus mempercayai bahwa kode etik sebagai dasar pemberian jasa oleh akuntan.
Ada lagi nih bagian-bagian dari kode etik IAI, jika dijabarkan ada tiga bagian. Bagian pertama ada prinsip etika yang disahkan oleh kongres, bagian aturan etika yang disahkan oleh rapat anggota himpunan, yang terakhir nih ada bagian Interprestasi aturan etika yang disahkan oleh himpunan.
Jika sudah dibuat atau ditetapkan kode etik untuk suatu profesi, tentu saja harus adanya kepatuhan terhadap aturan kode etik tersebut. Kepatuhan terhadap Kode Etik, sama juga dengan semua standar dalam masyarakat. Jika perlu, anggota juga harus memperhatikan standar etika yang ditetapkan oleh badan pemerintahan yang mengatur bisnis klien atau menggunakan laporannya untuk mengevaluasi kepatuhan klien terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Nah, sudah dijabarkan nih beberapa penjelasan tentang kode etik IAI, sekarang perlu kita tahu prinsip kode etik agar kode etik ini dapat terus dipegang dan dipertanggungjawabkan. Yuk kita bahas prinsip kode etik.,..point-pointnya adalah Tanggung Jawab Prolesi, Kepentingan Publik, Integritas, Obyektivitas, Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional, Kerahasiaan, Perilaku professional, dan Standar Teknis,
Hmm….sepertinya bahasan kita sampai sini aja…sampai jumpa di penulisan berikutnya….sekian.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar